Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.Istimewa
Dok.Istimewa

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko memastikan pihaknya menolak wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan masa perpanjangan presiden.

Handoko menilai, wacana tersebut justru bisa menjerumuskan pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang saat ini dinilai telah berjalan dengan baik.

"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan," kata Handoko di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

1. Projo sorot elite politik yang cari keuntungan pribadi

Sekjen Relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Handoko juga menyindir sejumlah pihak yang menghidupkan wacana penundaan pemilu. Dia menilai dukungan tersebut tak lain sebagai upaya meraup kepentingan pribadi.

"Duduk perkaranya adalah sejumlah elite politik mulai menggaungkan isu penundaan Pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi mereka, bukan atas nama kepentingan negara, bangsa dan rakyat secara keseluruhan," tutur dia.

2. Mengganggu semangat demokrasi

Sekjen Relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu Handoko juga mengatakan, jika wacana itu direalisasikan maka akan mengganggu demokrasi. Menurutnya, dukungan pemilu ditunda disebabkan karena ketidakmengertian segelintir elit politik tentang tahapan konsolidasi demokrasi. 

"Selain itu, kami melihat keinginan penundaan pemilu tidak memiliki dasar dan prasyarat serta syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu," tutur dia.

3. Bertentangan dengan amanat pemerintah

Presiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).

Lebih lanjut Handoko menegaskan, dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaaan pemilu mengingkari konstitusi dan demokrasi.

Padahal pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan dimulainya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024.

"Mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," ucap dia.

Editorial Team