Holywings (IDN Times/Imam Faishal)
Tak lama setelah promosi itu diunggah, Holywings Indonesia pun mengeluarkan permintaan maaf terbuka.
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) mengenai promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
“Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam tim bagian promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," tulis Holywings melalui akun Instagram miliknya, @holywingindonesia.
Meski sudah meminta maaf, namun nasi telah menjadi bubur. Bermain dalam isu SARA tidak bisa selesai hanya dengan kata maaf. Pihak manajemen Holywings juga dinilai cuci tangan lantaran menumbalkan 6 karyawannya yang dinilai bertanggungjawab atas unggahan pemicu gejolak di masyarakat itu.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka kasus promosi minuman keras untuk yang memiliki nama Muhammad dan Maria dari Holywings. Keenam tersangka itu adalah EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
"Ada enam orang yang kami jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Ketua Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan, MUI sudah memaafkan apa yang dilakukan oleh Holywings. Akan tetapi, dia minta proses hukum tetap dilanjutkan untuk memberi pembelajaran dan menjaga harmoni umat beragama di Indonesia.
“Soal Holywings sudah diproses hukum dan sudah minta maaf, tentu kami memaafkan. Tapi, soal proses hukum terus dilanjutkan untuk pembelajaran dan menjaga harmoni umat beragama di Indonesia,” terang Cholil saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (29/6/2022).