Jakarta, IDN Times - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di DKI Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam.
Di tengah kondisi tersebut, menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan akan tetap dilakukan dengan kombinasi yaitu secara virtual dan juga tatap muka.