Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di DKI Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam.

Di tengah kondisi tersebut, menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan akan tetap dilakukan dengan kombinasi yaitu secara virtual dan juga tatap muka.

1. Istana akan gelar ratas secara tatap muka dengan melihat jumlah menteri yang hadir

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Heru menyampaikan, terkait adanya kebijakan pengetatan PSBB, maka Istana akan menerapkan rapat terbatas dengan kombinasi. Apabila rapat diikuti oleh lebih dari lima kementerian, maka akan dilakukan secara virtual.

"Kombinasi. Jika lebih dari lima kementrian, maka diadakan video conference. Tapi kalay 1-3 atau 4 orang, bisa offline (tatap muka)," ujar Heru saat dihubungi IDN Times, Kamis (10/9/2020).

2. Kemenko PMK tidak terapkan kerja dari rumah meski PSBB diperketat

Editorial Team

Tonton lebih seru di