Jakarta, IDN Times - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) direspons oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI).
Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pedagang pasar agar menyiapkan langkah bersama untuk menghadapi hal ini.
Sebab pada PSBB sebelumnya, para pedagang mengaku terpukul karena penghasilan mereka menurun. DPP IKAPPI mencatat, ada 400 ribu pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima di sekitar pasar yang menurun omzetnya gegara penerapan PSBB.
"Agar penurunan omzet pada masa PSBB pertama beberapa bulan lalu, tidak terjadi pada PSBB September ini," kata Reynaldi dalam keterangannya, Jumat 11 September 2020.