Padang, IDN Times – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap Kedua akan berakhir pada Jumat mendatang.
Pemerintahan di Sumbar memberi sinyal tidak memperpanjang PSBB, tapi berencana menerapkan kebijakan new normal atau normal baru, sesuai dengan panduan Joko "Jokowi" Widodo.
Selain DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo, Sumbar menjadi provinsi di luar Pulau Jawa yang juga ditunjuk Pemerintah Pusat menerapkan normal baru. Kendati jumlah kasus COVID-19 masih terjadi peningkatan.