Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). MK bakal mengumumkan putusannya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia. Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo dalam keterangannya dikutip dari laman psi.id, Senin (16/10/2023).
