ilustrasi CCTV (pixabay.com)
Ara menyampaikan bahwa sebaiknya kamera CCTV juga ditempatkan di daerah padat penduduk. Hal ini untuk mencegah kerawanan sosial lain yang terjadi.
“Selain di ruang publik, kamera CCTV juga perlu ditempatkan di kawasan padat penduduk. Tidak hanya mencegah tindak kekerasan seksual tapi juga banyak bentuk kriminalitas serta kerawanan sosial lainnya,” pungkasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa selama ini masyarakat seringkali mengusulkan pemasangan kamera CCTV namun terkendala teknis perencanaan anggaran.
“Kita sudah bisa memulai program jak wifi, seharusnya ini jadi langkah menambahkan sarana pengawasan seperti cctv, agar potensi kerawanan sosial bisa ditindaklanjuti,” terangnya.