Warga membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan, hasil investigasi geologi di lokasi bencana. Menurutnya, kerusakan masif tersebut disebabkan oleh fenomena creeping atau rayapan tanah.
"Jadi kalau yang Tegal itu kalau dari sisi geologi hasil investigasi dan kajian teman-teman itu memang creeping ya. Jadi, lapisan tanahnya itu jenisnya clay atau lempung, kemudian kena air merayap. Pelan-pelan geraknya," kata Agus di Semarang, Senin (9/2).
Agus menambahkan, creeping berbeda dengan likuifaksi. Fenomena ini khas terjadi pada wilayah luas dengan kontur tanah miring, serupa dengan kejadian di Watukumpul (Pemalang) dan Simo (Boyolali).
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan menyatakan, potensi pergerakan tanah masih terus terjadi karena adanya keretakan di sejumlah titik. Oleh karena itu, relokasi menjadi solusi mutlak bagi warga yang rumahnya rusak berat.
"Tercatat 596 rumah warga rusak akibat tanah bergerak. Lebih dari 400 rumah di antaranya dinyatakan tidak layak huni dan akan direlokasi," ujar Bergas.
Pihaknya saat ini tengah mengkaji dua lokasi tanah milik Perhutani di Tegal sebagai tempat relokasi hunian tetap (huntap). Kajian mendalam dilakukan untuk memastikan lahan baru tersebut benar-benar aman dari risiko bencana serupa.