Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan persoalan lebih bayar pengadaan tanah makam Rp3,33 miliar di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, kepada publik.
Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal lebih bayar Rp3,33 miliar dari pengadaan tanah makam COVID-19 di Srengseng Sawah, dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 oleh Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) Kota DKI Jakarta.
“Awalnya, anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemik. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah makam COVID-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," kata Justin Adrian, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam COVID-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab," sambung dia.