Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PSI Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Dihilangkan
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali (dok. PSI)
  • PSI menilai ambang batas parlemen sebaiknya dihapus karena berpotensi membuang suara rakyat dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang menghargai setiap pilihan pemilih.
  • Ahmad Ali menegaskan PSI akan mengikuti keputusan pemerintah dan DPR terkait revisi UU Pemilu, mengingat partainya bukan pembuat undang-undang dan menghormati proses legislasi yang berlaku.
  • Sebagai alternatif, PSI mengusulkan perampingan fraksi di DPR dengan penyesuaian jumlah anggota minimal agar semua suara rakyat tetap terwakili tanpa perlu adanya ambang batas parlemen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemilu 2024

PSI tidak berhasil memperoleh kursi di parlemen pada Pemilu 2024.

5 Mei 2026

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyampaikan bahwa ambang batas parlemen idealnya dihapus saat menanggapi wacana revisi UU Pemilu di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat. Ia menegaskan PSI akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan DPR serta mengusulkan perampingan fraksi sebagai alternatif penghapusan ambang batas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pandangan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya dihapus dari sistem pemilu di Indonesia.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, mewakili Partai Solidaritas Indonesia dalam menanggapi wacana revisi Undang-Undang Pemilu.
  • Where?
    Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.
  • When?
    Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 5 Mei 2026.
  • Why?
    PSI menilai ambang batas parlemen berpotensi membuang suara rakyat dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang menghargai setiap suara pemilih.
  • How?
    PSI mengusulkan agar penyederhanaan dilakukan melalui perampingan fraksi di DPR berdasarkan jumlah komisi, bukan dengan menerapkan ambang batas parlemen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada Pak Ahmad Ali dari partai PSI bilang kalau batas masuk ke DPR itu sebaiknya dihapus. Katanya, kalau ada batas, nanti suara orang bisa hilang dan tidak dipakai. PSI mau semua suara orang dihitung. Tapi PSI juga bilang mereka akan ikut aturan dari pemerintah dan DPR karena yang bikin aturan itu bukan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan PSI mencerminkan sikap politik yang menghargai aturan dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan partai. Dengan menegaskan kesediaannya mengikuti keputusan pemerintah dan DPR, PSI menunjukkan komitmen terhadap proses demokratis. Gagasannya untuk menjaga agar setiap suara rakyat tetap terwakili juga menonjolkan semangat inklusivitas dalam sistem pemilu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, ambang batas parlemen alias parliamentary threshold idealnya dihilangkan dalam sistem pemilu di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, saat merespons wacana pengaturan ambang batas dalam Revisi Undang-Undang Pemilu di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Menurut Ahmad Ali, PSI pada prinsipnya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang. Ia menegaskan, partainya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan atau mengusulkan kebijakan secara langsung dalam proses legislasi tersebut.

"Logikanya seperti itu, menurut saya, menurut kami. Karena kalau kita lihat semangat putusan MK tentang presidential threshold yang nol bahwa setiap partai politik berhak mencalonkan presiden, maka artinya apa, filosofi kan mereka ingin memastikan bahwa partai politik yang dipilih, yang menjadi peserta pemilu, pastinya akan ada suara entah itu satu suara. Dan kalau kemudian tidak diberikan untuk kesempatan mencalonkan, maka ada suara rakyat yang dibuang begitu saja," ujarnya.

1. PSI ikuti aturan pemerintah dan DPR

Ketua Harian PSI Ahmad Ali. (IDN Times/Larasati Rey)

Ahmad Ali mengatakan, PSI menyadari posisinya yang hanya sebagai peserta pemilu, bukan pembuat undang-undang. Mengingat PSI tak lolos kursi parlemen pada Pemilu 2024 lalu.

Karena itu, pihaknya memilih untuk menghormati setiap keputusan yang nantinya diambil oleh pemerintah dan DPR.

“Pembuat undang-undang itu pemerintah dan DPR. Kami akan mengikuti rule yang sudah diatur,” ujarnya.

Ia juga menilai, jika partai politik mengusulkan aturan yang menguntungkan diri sendiri, hal itu berpotensi menimbulkan subjektivitas. Oleh sebab itu, PSI percaya pemerintah dan DPR akan menyusun regulasi yang adil bagi seluruh peserta pemilu.

2. Ambang batas dinilai buang suara rakyat

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, Ahmad Ali menyebut, secara ideal ambang batas parlemen sebaiknya dihapus. Ia menilai, kebijakan tersebut justru berpotensi menghilangkan suara rakyat dalam pemilu.

Menurutnya, alasan penyederhanaan partai di DPR tidak seharusnya dilakukan dengan membatasi perolehan suara melalui threshold. Sebab, sistem tersebut bisa membuat suara pemilih tidak terwakili di parlemen.

“Dengan threshold, ada konsekuensi hilangnya suara rakyat. Padahal ada cara lain untuk menyederhanakan,” katanya.

3. PSI usulkan perampingan fraksi

Ahmad Ali jadi Ketua Harian PSI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebagai alternatif, PSI mengusulkan perampingan dilakukan pada tingkat fraksi di DPR, bukan melalui ambang batas parlemen. Ahmad Ali menjelaskan, pembentukan fraksi bisa disesuaikan dengan jumlah komisi di DPR, misalnya minimal 13 anggota.

Partai yang tidak memenuhi syarat tersebut, lanjutnya, dapat bergabung dengan partai lain untuk membentuk satu fraksi. Dengan cara itu, seluruh suara rakyat tetap terakomodasi tanpa harus terbuang.

Ia juga mengaitkan gagasan ini dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold nol persen. Menurutnya, filosofi tersebut menegaskan bahwa setiap suara rakyat harus dihargai dan tidak boleh hilang begitu saja dalam sistem demokrasi.

"Jadi bagi partai-partai politik yang tidak memenuhi, yang tidak mencukupi suaranya untuk membentuk satu fraksi, maka mereka bisa melakukan penggabungan diri," imbuh dia.

Editorial Team