Jakarta, IDN Times - Pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan, menemukan sekitar 10 persen surat suara tidak sah untuk calon anggota legislatif (caleg) PSI dari TPS di seluruh Indonesia. Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024) sore.
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep beserta Wakil Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dan Tim Hukum PSI yaitu Irma Hutabarat, Francine Widjojo, dan Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, untuk menangani hal tersebut PSI membentuk Posko Investigasi Pemilu.
"Terkait (suara pileg) DPR RI, saya selalu informasikan dan instruksikan kepada teman-teman semua, untuk menjaga dan mengawal suara. Karena rekapitulasi KPU belum rampung dan kita harus menghargai suara masyarakat," ujar Kaesang.