Jakarta, IDN Times - Psikolog menilai pemberian label psikopat pada remaja yang membunuh balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat, bukanlah hal yang tepat.
Psikolog dan Founder dari @hibo.id Arlita mengatakan pemberian label tersebut adalah efek dari kehebohan di tengah masyarakat karena kasus pembunuhan tersebut dan pengetahuan masyarakat yang awam terkait istilah psikopat.
"Pertama, kalau usianya anak di bawah 18 tahun kita tidak bisa diagnosa dia sebagai psikopat," kata dia saat dihubungi IDN Times.