Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Djoko Eko Suprastowo mengaku gerah karena perusahaannya dijadikan kambing hitam atas amblasnya Jalan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa malam (18/12). Menurut Djoko, PT NKE, merupakan salah satu perusahaan yang terlibat di sana. Ia menegaskan sejak mengerjakan proyek itu pada Desember lalu, perusahaan tempatnya bekerja telah mengikuti semua prosedur yang disarankan oleh konsultan dan pemberi kerja.
"Jadi, PT NKE keberatan kalau dijadikan pihak dan satu-satunya yang dianggap bersalah dalam peristiwa amblasnya jalan Gubeng di Surabaya," ujar Djoko ketika memberikan keterangan pers di ITS Tower di kawasan Pasar Minggu pada Jumat (21/12).
Apalagi menurut mereka, proyek yang amblas itu mereka lanjutkan saja. Sebelumnya, proyek itu dikerjakan oleh PT Indopora (Indonesia Pondasi Raya).
"Itu pekerjaan penahan tanah dan pondasinya. Sementara, pemberi kerjanya adalah PT Saputra Karya. Kami hanya kontraktor struktur," kata dia lagi.
Lalu, kapan Jalan Gubeng ditargetkan bisa kembali beroperasi dan berapa dana yang dianggarkan oleh PT NKE untuk kembali memulihkan Jalan Gubeng?