Salah satu penerima bansos yang disalurkan PT Pos Indonesia secara door to door. (Dok. PT Pos Indonesia)
Sementara itu, Executive General Manager Pos Indonesia Arif Yudha menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan KPM saat menerima bansos, terutama untuk yang melakukan pencairan langsung di Kantorpos. Pertama, penerima akan diminta melakukan pencocokan data dengan menunjukkan surat undangan dan KTP.
"Pada saat KPM itu datang atau mencairkan, mereka akan kami tanya undangannya sama KTP-nya. Di situ akan dilihat datanya, kami akan cocokkan baik data fisik secara KTP maupun apakah dia satu keluarga atau pengambilnya sendiri dari satu KPM," kata Arif.
"Pada saat sudah cocok, kami bayarkan kita scan barcode yang ada di undangan. Kemudian kami foto penerima KPM, masuk di aplikasi PGC, kemudian kami bayarkan," ujarnya.
Setelah menyalurkan bansos, Pos Indonesia akan mengembalikan surat undangan kepada KPM. Hal ini dilakukan sebagai bukti KPM menerima bansos.
"Karena itu memang sebagai bentuk tanggung jawab kami bahwa di undangan itu ada besar uang yang dia akan terima, sebagai bukti pemberitahuan maupun besar uang yang akan dia terima sehingga masyarakat bisa meng-cross check berapa yang diterima," kata Arif.
Pada kesempatan itu, Arif mengungkapkan rasa syukur karena Pos Indonesia kembali menyalurkan Bansos Sembako dan PKH pada tahun ini, terutama di Bandung. Ia pun berjanji akan terus meningkatkan pelayanan dalam penyaluran bantuan ini.
"Kami melakukan evaluasi apa yang sudah kami lakukan di tahap sebelumnya, apa yang kurang ataupun yang belum pas, terutama di penjadwalan dan tingkat kedatangan dari masyarakat baik melalui komunitas maupun lewat Kantor Pos, kami evaluasi sehingga harapannya ke depannya bisa lebih cepat penyalurannya, kemudian tepat sasaran, dan tentu akuntabel karena berdasarkan sistem dan sistem pembayaran yang terekam dengan baik," katanya.