Jakarta, IDN Times - DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini. Dalam agenda itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga akan menentukan nasib Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (11/2/2022).
Meski demikian, jadwal rapat paripurna hari ini tak mencantumkan agenda pengesahan RUU TPKS. Rapat paripurna akan digelar pukul 10.30 WIB dengan agenda pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Setelah itu, akan ada pelantikan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.