Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPR Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)
Ketua DPR Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Jakarta, IDN Times - DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini. Dalam agenda itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga akan menentukan nasib Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (11/2/2022).

Meski demikian, jadwal rapat paripurna hari ini tak mencantumkan agenda pengesahan RUU TPKS. Rapat paripurna akan digelar pukul 10.30 WIB dengan agenda pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Setelah itu, akan ada pelantikan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

1. Puan sebut RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum

Ketua DPR RI Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Puan mengatakan, RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum. Sebab, kasus kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat.

"RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah,” ucapnya,

2. DPR akan bantu tindaklanjuti program pembangunan nasional yang tersendat

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Puan juga akan menyampaikan pidato soal pembangunan nasional. Dia mengatakan, DPR akan membantu menindaklanjuti program yang terhambat itu.

“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” katanya.

3. Puan juga bakal bicara soal pandemik COVID-19

Ketua DPR Puan Maharani berpose di depan jet tempur T-50i Golden Eagle milik TNI Angkatan Udara (AU) (Dokumentasi tim media Puan)

Selain itu, Puan juga bakal bicara soal komitmen DPR dalam membantu pemerintah menangani pandemik COVID-19. Dia meminta masyarakat tetap waspada karena virus corona masih ada.

“Agar pemulihan dari aspek sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan kondusif. Meski begitu, kita juga tetap harus waspada dan antisipatif atas situasi pandemik COVID-19 yang tetap masih berada pada kondisi ketidakpastian,” ucapnya.

Editorial Team