Ketua DPR Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)
DPR di bawah kepemimpinan Puan juga telah menginisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Amalia menilai RUU KIA akan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap perempuan sebagai ibu dan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.
“Semoga RUU KIA bukan yang terakhir, kita semua tentu berharap kiprah berikutnya dari seorang Puan untuk terus membunyikan kesetaraan gender di negeri ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Amalia, kebijakan afirmasi mendorong lebih banyak perempuan di parlemen sangatlah penting. Hal tersebut dimaksudkan agar lembaga legislatif lebih banyak menghasilkan produk-produk legislasi yang berperspektif gender.
“Setelah empat periode atau 20 tahun ketua DPR RI dipimpin laki-laki, hadirnya seorang perempuan memimpin DPR seolah menghapus image bahwa politik itu dunianya laki-laki,” sebut Amalia.
Sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, perempuan dinilai juga bisa mempengaruhi keputusan politik melalui kiprahnya di dunia politik, lembaga legislatif, maupun lembaga pemerintahan. Amalia pun mendukung agar semakin banyak perempuan yang berkiprah di ruang-ruang kebijakan, seperti halnya yang dilakukan Puan.
“Penguatan konsistensi Puan sebagai Ketua DPR dapat terus melahirkan produk-produk kebijakan yang berperspektif gender menuju terwujudnya kesetaraan gender,” tutur dia.