Puan: DPR Akan Proses Surat Pemakzulan Gibran dengan Sebaik-baiknya

Intinya sih...
Ketua DPR RI, Puan Maharani akan memproses surat-surat dari forum Purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI akan segera diproses.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan memproses surat-surat dari forum Purnawirawan TNI soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI dengan sebaik-baiknya. Namun, pimpinan DPR hingga saat ini masih belum menerima surat tersebut.
Puan memastikan, akan memeriksa kembali surat-surat tersebut.
“Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Belum ada (di pimpinan),” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
“Apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” sambung dia.
1. Banyak surat menumpuk di sekretariat DPR
Ditemui terpisah, Puan menyebut banyak surat-surat yang menumpuk usai reses di sekretariat DPR.
“Surat belum kita terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, surat itu akan diproses sesuai dengan mekanisme yang ada jika sudah diterima oleh pimpinan DPR.
“Surat yang ada masih banyak sekali, jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa. Dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan kesekjenan belum berkoordinasi dengan strukturnya MPR dan DPD,” ungkap dia.
2. Dasco sebut akan segera proses surat mengenai pemakzulan Gibran
Sementara Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI akan segera diproses. Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini surat tersebut masih berada di Setjen DPR dan belum dikirim ke pimpinan.
Dasco mengatakan, pihaknya berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran. Pasalnya, pihaknya menerima sejumlah surat yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI.
"Kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
"Kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," lanjut dia.
3. Pemakzulan Gibran tak digubris, Forum Purnawirawan TNI ancam MPR
Di sisi lain, Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bila desakan pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tidak digubris. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (purn) Slamet Soebijanto pun meminta masyarakat sipil yang tergabung dalam forum tersebut untuk menyiapkan kekuatan.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan,” kata dia dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
Dalam jumpa pers itu hadir sejumlah Purnawirawan TNI, di antaranya Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi, Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI (purn) Hanafie Ansan, Mantan Komdang Jenderal (Danjen) Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (purn) Soenarko. Selain itu, hadir juga sejumlah tokoh publik seperti Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun dan Said Didu.
Forum Purnawirawan TNI merasa kecewa karena surat yang dikirim ke DPR terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran tak direspons dengan baik. Ia pun menilai, DPR RI tidak sopan memperlakukan Purnawirawan TNI.
Karena itu, dia tidak ingin desakan ini menguap begitu saja di parlemen. Ia ingin desakan ini dapat diselesaikan secara jantan.
“Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita kasih sopan, tapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab,” kata Eks Gubernur Lemhannas tersebut.
Sementara itu, Fachrul Razi mendesak DPR RI agar tidak mengulur-ulur desakan pemakzulan Gibran. Ia meminta DPR segera mengambil tidankan serius atas desakan yang mereka layangkan.
Menurut dia, pemakzulan Gibran merupakan hal yang sangat mendesak untuk segera I lakukan. Ia meyakini, syarat memakzulkan Gibran telah terpenuhi sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 7A.
“Apakah sudah memenuhi syarat untuk sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 7A? Sudah sangat memenuhi syarat,” kata Mantan Menag RI itu.