Jakarta, IDN Times - DPR menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 untuk memutuskan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Anggota dewan mencoba interupsi namun tak diperhatikan Ketua DPR Puan Maharani.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memaparkan laporannya terkait hasil fit and proper test Jenderal Andika. Usai membacakan hasil laporannya, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota dewan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan itu.
Semua anggota dewan setuju. Puan pun segera menutup sidang paripurna. Namun, sebelum paripurna ditutup, ada seorang anggota dewan yang interupsi.