Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, belum ada instruksi untuk Fraksi PDIP di DPR RI supaya menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Wacana hak angket, pertama kali disuarakan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP.

“Gak ada, gak ada (instruksi gunakan hak angket),” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

1. Hak angket pemilu sah digunakan di parlemen

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, Ketua DPR RI itu menegaskan, hak angket merupakan hak anggota. Oleh sebab itu, hak angket sah-sah saja untuk dilakukan di parlemen jika dibutuhkan untuk kebaikan bagi bangsa.

Hanya saja, kata Puan, pihaknya masih akan melihat berbagai kemungkinan dan mempertimbangkan urgensi penggunaan hak angket Pemilu 2024.

“Kita lihat-lihat, paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya, boleh saja, tapi kan belum ada, kita lihat dulu gimana di lapangan,” tutur dia.

2. PDIP harap hak angket pemilu digunakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di