Jakarta, IDN Times - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengakui menerima tawaran kembali ke institusi kepolisian adalah pilihan sulit. Sebab, dulu ia memilih pensiun dini dari Polri dan menjadi penyidik penuh bagi komisi antirasuah. Namun, kini ia kembali 'pulang kampung' karena dipecat lantaran tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu.
Dengan ia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri, hal tersebut sekaligus memperbaiki nama baiknya yang kerap dianggap sosok yang radikal dan tidak cinta terhadap negara.
"Ketika kami diberhentikan, di SK (Surat Keputusan) nya pun seolah-olah membuat stigma, dan jelas di situ bisa dibaca bahwa kami seolah-olah adalah orang yang radikal dan tidak Pancasilais," ujar Novel ketika berbicara dengan jurnalis senior Karni Ilyas dan tayang di YouTube, Rabu, 8 Desember 2021.
Ia membantah adanya stigma radikal yang kerap dilabeli sebagian pihak. Novel beranggapan justru ia adalah abdi negara yang menangkap para koruptor yang notabene merupakan pengkhianat bangsa.
"Pimpinan KPK Alexander Marwata bahkan mengatakan bahwa kami labelnya sudah merah dan tidak bisa dibina. Bisa Anda bayangkan dampaknya bagi keluarga dan anak-anak kami," tutur Novel.
Tawaran dari Kapolri Sigit itu seolah menjadi bukti nyata bahwa TWK yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Komjen (Purn) Firli Bahuri memang bermasalah. Sebab, sebanyak 44 orang yang dipecat komisi antirasuah, diterima di institusi kepolisian.
Apakah sudah diketahui apa tugas Novel nanti di kepolisian? Apakah ada peluang Novel bisa kembali ditugaskan ke KPK?