Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-24 at 13.20.08.jpeg
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers terkait polemik pulau di Jawa Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Pemerintah Trenggalek dan Tulungagung merebut 16 pulau

  • Wilayah disengketakan sementara dikelola Pemprov Jatim

  • Akan ada rapat lanjutan untuk menentukan keputusan lebih lanjut

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung sedang merebutkan belasan pulau. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mengatakan, total ada 16 pulau yang wilayahnya masih diperebutkan.

"Ya, pulau yang disengketakan yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kita telaah bersama terdapat kesamaan, kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan dari Trenggalek sehingga kita sekalian kita tata sekalian untuk 16 pulau tersebut," ujar Tomsi Tohir dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dalam konferensi pers itu, turut hadir Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal, Sekda Jawa Timur Adhy Karyono dan Bupati Trenggalek M. Nur Arifin.

1. Wilayah yang disengketakan sementara dikelola Pemprov Jatim

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers terkait polemik pulau di Jawa Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sambil memegang kertas, Tomsi mengatakan, 16 pulau yang bersengketa untuk sementara masuk dalam pengelolaan Pemprov Jawa Timur.

"Yang materi rapatnya membahas berkaitan dengan penataan daripada 16 pulau yang masuk dalam wilayah Trenggalek dan Tulungagung Jawa Timur, dari hasil rapat tersebut kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara ya untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," ucap dia.

"Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," sambungnya.

2. Akan ada rapat lanjutan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers terkait polemik pulau di Jawa Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dengan mengenakan seragam PDH khaki, Tomsir menyebut keputusan lebih lanjut masih menunggu rapat yang akan diselenggarakan pada Juli 2025 mendatang.

"InsyaAllah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian Gubernur Jawa Timur beserta ketua dewan Jawa Timur, dan Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung beserta ketua dewan masing-masing," kata dia.

3. Sengketa disebut awalnya ada 13 pulau

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers terkait polemik pulau di Jawa Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, sengketa pulau itu disebutkan ada 13. Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo Trenggalek. Akan tetapi, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022, masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemkab Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.

Editorial Team