Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)
Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Jakarta, IDN Times - Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR sebagai respons atas pernyataan Ketua DPR, Puan Maharani yang hingga saat ini belum mengesahkan (RUU PPRT).

Aksi tenda perempuan ini dilakukan selama lima hari, terhitung sejak Sabtu, 11 Maret 2023 dan hingga 15 Maret 2023. 

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini, mengatakan, jika 14 Maret 2023 tidak diparipurnakan, maka para PRT akan melakukan mogok makan di gerbang DPR secara terus menerus sampai Puan Maharani mau bertemu dengan mereka.

"Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan," kata dia dalam keterangan tertulis, dilansir Senin (13/3/2023).

1. PRT sebut akan menunggu tiap hari

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Para PRT menggelar tenda bertuliskan 'Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban'. Mereka ingin agar DPR segera memparipurnakan RUU Perlindungan PRT.

Hal ini dilakukan usai Puan Maharani memberikan pernyataan yang dianggap PRT tidak relevan tentang pengesahan RUU PPRT.

"Kami PRT semua menunggu bertemu Mbak Puan Maharani. Kami akan menunggu tiap hari," ujar Suwarni, salah satu PRT.

"Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas," ujar PRT lainnya, Siti Muslikhah.

2. Para PRT bakal lakukan aksi mogok makan jika tidak digubris

Aksi Rabuan dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada Rabu (1/3/2023) di depan Gedung DPR RI (dok. JALA PRT)

Jika permintaan tersebut tidak digubris, maka JALA PRT dan para PRT akan kembali melakukan aksi mendirikan tenda dan mogok makan. 

Adapun para PRT yang tergabung dalam JALA PRT dan koalisi sipil untuk UU PPRT menyatakan sikap bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga Puan Maharani bertemu dengan mereka.

Selain itu, para PRT akan terus melakukan aksi di DPR sampai RUU PPRT diparipurnakan dan disahkan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung melakukan aksi bersama di DPR untuk sahkan RUU PPRT.

3. Puan jelaskan alasan RUU PPRT belum disahkan

Ketua DPR RI Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan, alasan hingga kini RUU PPRT belum juga disahkan karena bukan dirinya yang memutuskan untuk menunda hal tersebut. 

"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR pada 21 Agustus 2021 lalu. Tetapi, rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023). 

Puang mengatakan, saat itu rapim memilih untuk melihat situasi dan kondisi lebih dulu dan mengagendakannya di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). 

"Alasannya masih memerlukan pendalaman. Atas keputusan tersebut, maka RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR," kata dia.

Editorial Team