Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto (IDN Times/Aryodamar)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • 31 petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dipecat setelah pulang dari umrah
  • Petugas berdalih menerima uang sebagai tips dari WN China, sudah diberi sanksi dan ada yang didemosi
  • Kedubes China sebut telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan terhadap WNA China di bandara, harap ada larangan memberi tip dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan jumlah petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang dipecat bertambah menjadi 31 orang. Petugas itu baru diperiksa karena baru pulang dari ibadah umrah.

"Ada 31 orang yang diperiksa, satu baru kembali dari umrah" ujar Agus kepada wartawan pada Senin (3/2/2025).

1. Petugas berdalih uang dari tips WN China

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto (IDN Times/Aryodamar)

Agus mengatakan, petugas itu berdalih menerima uang itu sebagai tips dari WN China. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Karena itu, kami sudah buat tulisan tidak menerima tips dalam tiga bahasa," ujarnya.

2. Petugas imigrasi yang terbukti disanksi

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Dok. Bandara Soetta)

Petugas Imigrasi yang terbukti menerima pungutan liar pun langsung diberi sanksi. Selain sanksi, ada juga yang didemosi.

"Disiplin dan demosi," jelasnya.

3. Kedubes China soroti pemerasan warganya di Bandara Soekarno-Hatta

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap WNA China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedubes China menyebutkan telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32 juta yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WNA China.

"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan, karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan akibat jadwal padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes China, dalam surat tersebut.

Selain itu,  Kedubes China berharap agar ada imbuan yang bertuliskan "Dilarang Memberi Tip", "Silakan Lapor Jika Terjadi Pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi bandara, guna memberantas pemerasan.

Kedubes China juga berharap perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan. Sehingga, mereka bisa melakukan mitigasi agar wisatawan China tak menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

Editorial Team

EditorAryodamar