ilustrasi Penyuntikan Vaksin (ANTARA FOTO/AAP Image/David Mariuz via REUTERS)
Menurut Dr. Ahmad Tawakal, penderita diabetes dapat menerima vaksin COVID-19 apabila diabetesnya dalam kondisi terkendali. Namun ia menyarankan agar berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter yang biasa menangani penyakit pasien tersebut.
Sementara, penyandang penyakit menahun juga bisa vaksinasi COVID-19, asal tidak ada kondisi akut, menurut DR. Dr. Sally Aman Nasution, yang juga ketua umum pengurus besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI).
Untuk penderita penyakit jantung akut atau tidak stabil dengan gejala sesak napas, nyeri dada, berdebar, penurunan kesadaran, atau tekanan darah lebih dari 18/100 mmHg, Ketua Satgas COVID-19 PP PERKI DR Dr Anwar Santoso mengatakan, belum merekomendasikan vaksinasi COVID-19.
Sedangkan untuk penderita asma yang terkontrol baik boleh mendapatkan vaksinasi, menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia DR. Dr. Agus Dwi Susanto.
Ia mengategorikan penderita asma yang terkontrol dengan baik dengan ciri mengalami asma kurang dari dua kali seminggu, tidak terbangun malam hari karena sesak, tidak dibatasi aktivitasnya, dan tidak butuh pelega lebih dari dua kali per minggu.
Selanjutnya, untuk penderita hipertensi, Dr. Meta Melvina menyebut penderita dapat menerima vaksin COVID-19 apabila tekanan darah sesaat sebelum vaksinasi di bawah 180/110 mmHg. “Konsultasikan ke dokter Anda tentang hal ini,” katanya.
Sementara untuk penyintas penyakit jantung (gagal jantung, penyakit jantung koroner, pasca-prosedur intervensi/stent, atau pasca-bedah jantung) yang stabil atau tanpa keluhan, maka bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19, kata Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia DR. Dr. Isman Firdaus.