Jakarta, IDN Times - Pusat Penerangan (Puspen) TNI angkat suara perihal keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan, tindakan ini diambil berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga pada 6 April 2023 lalu.
Nugraha memastikan, bantuan personel oleh polisi militer untuk menjaga Gedung Kejagung RI berjalan seperti biasanya sampai hari ini. Adapun, MoU itu tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023.
“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU,” kata Nugraha melansir ANTARA, Minggu (26/5/2024).