Puspen TNI Buka Suara Alasan Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung RI

Jakarta, IDN Times - Pusat Penerangan (Puspen) TNI angkat suara perihal keberadaan polisi militer (POM) yang menjaga Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan, tindakan ini diambil berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga pada 6 April 2023 lalu.
Nugraha memastikan, bantuan personel oleh polisi militer untuk menjaga Gedung Kejagung RI berjalan seperti biasanya sampai hari ini. Adapun, MoU itu tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023.
“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU,” kata Nugraha melansir ANTARA, Minggu (26/5/2024).
1. Puspen TNI beberkan cakupan kerja sama dengan Kejagung
Adapun cakupan kerja sama antara TNI dan Kejagung dijelaskan Nugraha meliputi penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam pasal 7 MoU tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bantuan pengamanan polisi militer itu juga telah berjalan lama, setidaknya sejak adanya MoU yang diteken kedua lembaga.
“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata dia.