Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Personel Puspom TNI lakukan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 24 Mei 2024. (www.instagram.com/@puspomtni)

Intinya sih...

  • Kepala Pusat Penerangan TNI membantah pengamanan tambahan di Kejagung lantaran kasus korupsi
  • Peneliti senior Imparsial menilai pengerahan personel POM TNI di area Kejaksaan Agung kurang tepat dan menyalahi ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat 3.
  • Presiden Jokowi didorong untuk mencari solusi dari aksi pengintaian aparat penegak hukum oleh personel Densus 88 Antiteror

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menepis anggapan bahwa pengamanan tambahan di Gedung Kejaksaan Agung RI yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom), lantaran dipicu kekhawatiran pengusutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurut Nugraha, bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya. 

"Ini dalam rangka penegakan hukum karena personel TNI ada yang bertugas di Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Pengamanan POM TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," ujar Nugraha di dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/5/2024). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di