Jakarta, IDN Times - Salah satu dari puluhan personel Polri yang diduga melanggar kode etik dalam peristiwa tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Ia turut menjalani sidang kode etik lantaran menjadi personel Polri pertama yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, pada 17 September 2022 lalu.
"Dia (bersikap) tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP itu pertama kali," ungkap Dedi kepada media.
Belakangan, diketahui Arsyad adalah putra dari anggota DPR Komisi XI, Heri Gunawan. Hal itu terungkap di beberapa unggahan foto di akun media sosial politikus Partai Gerindra itu.
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Selamat kepada Arsyad Daiva Gunawan yang telah berhasil menjalani sidang skripsi Sarjana Terapan Kepolisian (S-1), Taruna Akpol angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga," demikian ditulis oleh Heri pada 2 Juni 2020 lalu.
Kemudian di unggahan pada 14 Juli 2020, Heri turut mengunggah video pelantikan putranya yang meraih pangkat Inspektur Dua (Ipda). Ketika itu, ia hanya bisa menyaksikan pelantikan putranya secara virtual karena pandemik COVID-19 telah melanda.
"Selamat atas pelantikan untuk anakku, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, S. Tr. K an para patriot muda Indonesia. Buatlah orang tuamu dan keluargamu bangga. Buatlah Indonesia berjaya," demikian ditulis oleh Heri pada momen tersebut.
Usai lulus, Ipda Arsyad kemudian menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, apa komentar Heri ketika mengetahui putranya dicopot dari posisi tersebut dan kini ditempatkan di Pelayanan Markas Polri (Yanma)?