Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PutriCandrawathi menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi akui alami depresi berat setelah jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Akibat depresi itu, ia selalu mimpi buruk.

Hal itu diungkap Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Awalnya, Penasihat Hukum Putri, Sarmauli Simangunsong menanyakan pendampingan psikolog atau psikiater selama Putri menjalani penahanan.

“Apakah ada psikolog atau psikiater yang mendampingi saudara, yang menemui saudara setelah tanggal 8?”

“Ada,” kata Putri.

“Apakah saudara diberikan resep atau obat?”

“Iya saya diberikan obat,” ujarnya.

“Sampai sekarang masih dikonsumsi?”

“Tidak, terakhir di Rutan Kejagung ada dokter psikiater yang berkunjung 2-3 kali, sekarang tidak lagi,” kata Putri.

“Jadi saudara tidak mengonsumsi obat dari psikolog atau psikiater?”

“Tidak karena dokternya sudah tidak lagi mengunjungi saya,” ujarnya.

“Apakah ada gangguan kesehatan? Gejala lain misalnya sulit tidur setelah kejadian?”

“Iya bu pastinya,” kata Putri.

“Itu diceritakan ke psikolog atau psikiater?”

“Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut,” jawabnya.

“Apakah saudara pernah membaca hasil analisa dari psikolog atau psikiater yang mengasesmen saudara?” kata Sarmauli Simangunsong.

“Terakhir psikiater Kejagung,” ujarnya.

“Saudara tahu hasilnya?”

“Tahu,” kata Putri.

“Masih ingat?”

“Iya.”

“Bisa diceritakan?”

“Saya depresi berat,” kata Putri sambil menangis.

Editorial Team