Jakarta, IDN Times - Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, sepakat menurunkan konten Helo Kuala Lumpur. Konten ini diduga melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.
Putri dari Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, sekaligus ahli warisnya merasa keberatan dengan perubahan lirik dan aransemen lagu tanpa izin ini. Namun, pihaknya belum yakin pihak mana yang mengubah lagu mendiang sang ayah.
Rachmi khawatir lagu Helo Kuala Lumpur dibuat untuk kepentingan pribadi. Maka itu, pihaknya ingin menggali informasi siapa yang mengaransemen lagu.
“Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta ini, tentunya kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan, baik dari lirik maupun aransemen lagunya. Sebagai langkah awal kami ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down, sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).