Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menitipkan pesan khusus kepada ketua umum terpilih pada musyawarah nasional (Munas) Golkar, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan yang diketok MK pada Selasa, 20 Agustus 2024 itu berbunyi partai politik atau gabungan parpol untuk bisa mengajukan calon kepala daerah, tidak lagi menggantungkan pada jumlah kursi DPRD yang mereka miliki. Parpol bisa mengajukan calon kepala daerah tergantung pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Keputusan Mahkamah Konstitusi itu akan menyebabkan partai-partai, termasuk Golkar bisa mencalonkan sendiri (kepala daerah). Nah, ini mohon dipelajari. Mohon bapak ketua umum dan pengurus mendatang bisa mendengarkan dengan baik usulan-usulan dari daerah," ujar Aburizal di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Mantan ketua umum Golkar itu juga mendorong agar ketua umum selanjutnya tetap bernegosiasi. Tujuannya, agar partai berlambang pohon beringin tersebut paling banyak memenangkan Pilkada 2024. Apalagi di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, Golkar menetapkan target meraih kemenangan 60 persen pada Pilkada 2024.
"Kami harapkan kita atau pengurus yang akan datang dapat membela mati-matian Partai Golkar ini, dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik. Saya kira dengan pengertian dan negosiasi yang baik, kita bisa berhasil ke depannya," tutur politikus yang akrab disapa Ical.