Jakarta, IDN Times - Terlapor kasus dugaan penipuan berkedok binary option Quotex, Doni Salmanan kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh orang yang mengaku korban Olymptrade. Korban mengaku alami kerugian ratusan juta rupiah dengan afiliator Doni Salmanan.
Pengacara korban, Finsensius Mendrofa, mengatakan sebelum membuat laporan, pihaknya akan berkonsultasi dengan penyidik. Sebab, saat ini kasus Doni Salmanan terkait Quotex sedang berjalan dalam tahap penyidikan.
“Untuk Olymptrade, karena ini platformnya berbeda, tentu kami rencananya membuat LP baru untuk Olymptrade, korban dari DS dan ada beberapa afiliator lainnya,” ujar Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).