Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250915-WA0049.jpg
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Kampung adat Kuta di Ciamis menjaga hutan sebagai bagian lingkungannya, tanpa banjir atau kekeringan.

  • Masuk hutan tidak boleh pakai sepatu, Raja Juli bentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat seluas 322 ribu hektare.

  • Raja Juli membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat dengan berbagai universitas dan LSM untuk memperkuat harmoni antara pembangunan, alam, hutan, dan budaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan membahas perihal penetapan status hutan adat bersama Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli ingin melaporkan temuannya usai berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis, Jawa Barat.

"Saya sudah siapkan beberapa macam laporan kepada Bapak Presiden, kalau ada kesempatan saya juga ingin melaporkan kepada beliau tentang percepatan penetapan hutan adat," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

1. Kampung adat senantiasa menjaga hutan sebagai bagian dari lingkungannya

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (dok. Istimewa)

Raja Juli menceritakan, masyarakat di Kampung Adat Kuta senantiasa menjaga hutan sebagai bagian dari lingkungannya. Di wilayah tersebut, tidak pernah terjadi banjir hingga kekeringan.

"Saya berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis, kampung yang sudah berdiri ratusan tahun, tapi mereka tetap dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam dengan baik," ucap dia.

2. Masuk hutan tidak boleh pakai sepatu

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Raja Juli juga sempat masuk ke dalam hutan. Di sana, ada aturan untuk tidak boleh menggunakan sepatu sebagai bentuk menjaga alam.

"Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu, sangat luar biasa bisa mempertahankan hutan dengan baik, alam dengan baik, sehingga tidak pernah banjir, tidak pernah kekeringan, terbakar dan sebagainya, dari tahun 2016 - 2024 itu sudah ada penetapan hutan adat seluas 322 ribu hektare," kata dia.

3. Raja Juli bentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Raja Juli mengaku, sudah membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat. Tim tersebut terdiri dari berbagai universitas, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Cenderawasih (Uncen), Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan.

"Tujuannya, ini Asta Cita ke delapan Presiden, yakni memperkuat harmoni antara pembangunan, alam, hutan, dan budaya, adat di situ, dimana saya berharap masih ada sekitar 1,4 juta potensi hutan adat di Indonesia, saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan dengan cepat. Karena saya percaya masyarakat adat yang mampu menjaga hutan dengan baik," ujar dia.

Editorial Team