Penandatangan kesepakatan oleh Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Kamis (21/9/2023) di Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Endy Langobelen)
Adapun tujuh kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Rakerda tersebut pertama, badan hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk sebelum akhir 2023.
Kedua, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat mendukung kebijakan dan program-program nasional di daerah terkait percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengangguran, dan pengendalian inflasi di daerah masing-masing.
Ketiga, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam menjembatani, mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga, memperhatikan aspirasi yang berasal dari bupati dan wali kota melalui gubernur se-Tanah Papua.
Keempat, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat melaksanakan dan menyukseskan pemilu legislatif (Pileg), pemilihan presiden/wakil presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan tertib dan damai.
Kelima, melanjutkan sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan infrastruktur, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua sepakat menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketujuh, dalam rangka penguatan ketahanan pangan, perlu melakukan kerja sama antar-daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah masing-masing.