Jakarta, IDN Times - Isu pencabutan sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan, memicu polemik luas. Narasi yang berkembang menyebut, ada pencabutan dokumen keislaman oleh pihak tertentu dan mengaitkannya dengan Mualaf Center Indonesia (MCI) serta Pendakwah Hanny Kristianto.
Menanggapi hal tersebut, CEO Mualaf Center Indonesia, Fandi W Gunawan, memberikan klarifikasi bahwa lembaganya tak memiliki keterkaitan dengan proses syahadat maupun dokumen keislaman Richard Lee.
“Yang pertama adalah Mualaf Center Indonesia bukan menjadi yayasan yang diminta atau memberikan fasilitas kepada dokter Richard Lee untuk bersyahadat. Dan juga kami tidak menerbitkan sertifikat syahadat atau surat pernyataan masuk Islam atas nama dokter Richard Lee. Sudah barang tentu itu bukan menjadi kewajiban kami untuk menarik surat-surat tersebut,” ujar Fandi, dikutip Selasa (5/5/2026).
