Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai argumen Jokowi dalam menerbitkan Perppu Ciptaker penuh kontradiksi.
Diketahui, Jokowi berargumentasi bahwa Perppu Ciptaker diterbitkan karena Indonesia dibayang-bayangi oleh resesi sebagai dampak perang Rusia-Ukraina.
Padahal, dalam sejumlah pertemuan dengan forum internasional, Jokowi selalu membanggakan kekuatan ekonomi Indonesia yang menguat meski terjadi perang Rusia-Ukraina.
“Terkait keadaan darurat, mendesak dan memaksa, kami juga melihat hal itu tidak terpenuhi. Benar, itu hak subjektif Presiden menilainya. Namun Presiden sendiri dalam banyak kesempatan menyatakan keadaan kita baik-baik saja. Ini tentu bertolak belakang dgn syarat-syarat keluarnya Perppu,” jelas Jansen.
Partai Demokrat juga menyebut tindakan Jokowi mengangkangi putusan MK, yang meminta UU Cipta Kerja untuk diperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun sejak ditetapkan.
Pemerintah sebenarnya masih memiliki waktu sekitar 10 bulan hingga November 2023 untuk memperbaiki UU Cipta Kerja, agar sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-undangan.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan di atas, maka kami Demokrat berpendapat tindakan pemerintah hari ini mengeluarkan Perppu tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang harusnya dipatuhi,” kata Jansen.