Ramai-ramai Akademisi Minta Usut Dugaan Kecurangan Pemilu oleh KPU

Jakarta, IDN Times — Sejumlah pemerhati politik dan demokrasi menyoroti dugaan kecurangan pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU yang diketuai oleh Hasyim Asyari itu disebut melakukan intimidasi kepada penyelenggara pemilu daerah agar memanipulasi hasil verifikasi faktual terhadap partai politik tertentu.
Dugaan ini bermula dari pernyataan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024 yang menyebut KPU meloloskan sejumlah partai pada verifikasi faktual. Ketiga partai yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.
1. KPU disebut kurang pengawasan, SOP di lapangan rawan kecurangan
Guru Besar FISIP UNAIR, Ramlan Subakti menyoroti pengawasan terhadap petugas lapangan KPU yang melakukan verifikasi secara aktual dan faktual. Dia mempertanyakan kredibilitas petugas yang melakukan verifikasi partai politik di lapangan yang bertugas mengecek keberadaan kantor partai politik dan keanggotaan.
“Siapa yang menentukan anggota yang akan melakukan verifikasi? Apakah KPU mencari sendiri, atau partai disuruh menghadirkan? Ini kan sudah parah, kalau ini kan gak cocok,” kata Ramlan dalam webinar bersama ICW, Rabu (14/12/2022).
Anggota KPU 2001-2007 ini juga menyebut idealnya KPU memiliki mekanisme pengawasan terhadap petugas yang melakukan verifikasi. Pasalnya, petugas di lapangan sangat rentan melakukan kecurangan karena berkomunikasi langsung dengan partai politik.
“Kemudian harus ada mekanisme pengawasan terhadap petugas yang melakukan verifikasi. Karena kemungkinan transaksi antar orang parpol dan orang KPU kabupaten/kota,” ujar Ramlan.
“Jadi karena perencanaan operasional, SOP, tidak diatur ketat, dan tidak ada pengawasan, maka ini adalah peluang peserta pemilu itu terbuka untuk merayu melalui KPU,” sambung dia.