Jakarta, IDN Times - Sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah menggelar tes cepat atau rapid test untuk skrining dan melacak penyebaran kasus COVID-19.
Namun, sejumlah ahli memperdebatkan langkah pemerintah yang tetap menggunakan rapid test, yang dianggap tidak akurat dibandingkan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Terlebih pemerintah terus menggelontorkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk membeli alat rapid test (rapid test kit).
"Kenapa tidak akurat? Karena itu memeriksa antibodi yang baru muncul seminggu atau 10 hari setelah terinfeksi," ungkap pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono, dalam acara Ngobrol Seru 100 Hari Pandemik by IDN Times 20 Juni 2020.
Lalu mengapa pemerintah masih saja melalukan skrinning menggunakan rapid test? Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro, membeberkan alasannya, Kamis (16/7/2020).