Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia memberikan rapor merah bagi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin, yang jatuh pada 20 Oktober 2021. Bahkan, ada enam pejabat atau menteri yang diberi skor E dan ada tiga menteri lainnya dapat nilai D.
Ketua BEM UI Leon Alvinda menjelaskan, ibarat mengikuti perkuliahan skor E artinya tidak lulus dalam mata kuliah tertentu. Padahal, publik telah memberikan banyak waktu dan kesempatan bagi menteri yang bersangkutan untuk membuktikan kinerjanya.
Enam pejabat dan menteri yang diberi skor E oleh BEM UI yakni Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Maka, para pejabat ini harus diganti di kabinet Pak Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Leon kepada IDN Times melalui pesan suara, Rabu 20 Oktober 2021.
Sedangkan, tiga pejabat atau menteri yang diberi skor D, kata Leon, artinya masih memiliki waktu untuk memperbaiki kinerjanya. Ketiga pejabat tersebut yakni Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
"Kami memberikan nilai D (kepada menteri atau pejabat) bukan berarti kami mengapresiasi. Kalau di sesi perkuliahan, D itu kan sama dengan remedial. D itu juga gak lulus tapi kami melihat ada kesempatan dilakukan perbaikan di kementerian tersebut," kata dia.
Ia kemudian memberi contoh Menkes Budi yang dinilai memiliki kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya ketika menghadapi gelombang ketiga COVID-19. "Ia memiliki waktu agar tidak terulang lagi tragedi seperti di gelombang kedua," tutur dia lagi.
Mengapa enam menteri atau pejabat itu diusulkan sebaiknya diganti oleh Jokowi?