Jakarta, IDN Times - Masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 telah berakhir. Anggota DPR baru telah dilantik pada Selasa (1/10) lalu dan wajahnya tidak jauh berbeda dengan anggota parlemen periode sebelumnya.
Namun, di penghujung masa kinerjanya, publik merasa tak puas dengan kinerja anggota DPR periode 2014-2019. Apalagi banyak kebijakan anggota DPR yang menuai kontroversi. Alhasil, publik tak percaya terhadap kinerja anggota DPR.
Salah satu penyebabnya karena banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Anggota parlemen yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru sering kali merampok duit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Belum lagi mereka sering absen dari rapat yang tujuannya untuk mengambil keputusan penting bagi rakyat. Namun, mereka tak ingin terlihat absen sehingga sering menitipkan absensinya kepada pihak lain.
Dalam pandangan organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), performa DPR sebagai wakil rakyat pada periode 2014-2019 tidak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang mereka kelola. Jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp26,14 triliun. Rata-rata, anggaran DPR per tahun sebesar Rp5,23 triliun.
"Tapi, dana itu tidak digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik," ujar koordinator divisi politik ICW, Donal Fariz melalui keterangan tertulis pada (9/4) lalu.
Yang membuat publik jengkel di akhir masa kerjanya, tiba-tiba anggota DPR buru-buru mengesahkan beberapa UU, salah satunya Revisi UU mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut menyebabkan protes keras dari mahasiswa dan menyebabkan mereka turun ke jalan. Mereka menentang pemberlakuan UU tersebut.
Lalu, kontroversi apa lagi yang pernah dibuat oleh DPR dalam kebijakannya selama lima tahun terakhir? Yuk simak!