Surabaya, IDN Times - Sekilas tak ada yang mencurigakan dengan Dwi Ratna Sari (24). Ibu rumah tangga tersebut duduk di antara peserta diskusi "Heri Budiawan Menuntut Keadilan" di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Jalan Kidal, Sabtu (14/7). Ia menyimak jalannya diskusi sambil sesekali mengambil gambar dengan ponselnya.
Namun, Siapa sangka ternyata Ratna merupakan seorang tersangka. Oleh polisi ia diancam dengan dugaan kasus penyebaran paham Komunisme atau Marxisme-Leninisme sesuai pasal 107 a UU No 27 tahun 1999.