Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti dugaan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara pemilu. Nama dan NIK anggota Bawaslu maupun KPU diduga telah dicatut sebagai anggota dan pengurus partai politik (parpol) di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Berdasarkan data yang dirilis, tercatat sebanyak 275 nama jajaran Bawaslu dalam data Sipol dicatut sebagai anggota maupun pengurus parpol. Kemudian menurut sebarannya, jajaran pengawas pemilu di Papua yang paling banyak muncul, yaitu sebanyak 57 nama.
Sementara dalam hal status kepegawaian, pengawas pada tingkat staf adalah yang paling banyak masuk dalam Sipol. Selain itu, terdapat 32 anggota Bawaslu/Panwaslih, dan 5 ketua Bawaslu namanya juga masuk dalam data Sipol.