Ratusan Pengungsi Rohingya Diusir, Mahfud Singgung Tsunami Aceh 2004

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyinggung mengenai bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi pada 2004 lalu ketika berkomentar mengenai peristiwa pengusiran ratusan pengungsi Rohingya.
Ia mengatakan, ketika gempa berkekuatan magnitudo 9,3 menggoyang Aceh yang disusul tsunami, warga dari seluruh dunia memberikan bantuan.
"Masak sekarang tidak mau menolong (pengungsi Rohingya)? Ada orang yang mengatakan begitu. Ya, sekarang kita tolong," ujar Mahfud di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (28/12/2023).
Alhasil, sebanyak 137 pengungsi Rohingya kini sudah dipindahkan ke dua lokasi baru penampungan sementara. Sebagian pengungsi dibawa ke Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh. Sisanya, dipindahkan sementara waktu ke Gedung Yayasan Aceh.
"Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan agar pengungsi Rohingya itu ditempatkan di lokasi yang aman. Satu, (sebagian) ditempatkan di gedung PMI. Sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh," tutur dia lagi.
Ia pun juga berpesan kepada Kepolisian Aceh untuk menjaga keamanan ratusan pengungsi Rohingya. Sebab, hal tersebut menyangkut isu kemanusiaan.
1. Indonesia terima pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Indonesia bukan termasuk negara yang menandatangani konvensi PBB mengenai pengungsi. Negara terdekat dari Indonesia yang meneken konvensi itu adalah Australia. Itu sebabnya para pengungsi Rohingya ingin menuju ke sana.
Meski begitu, kata Mahfud, Indonesia tetap menerima gelombang pengungsi Rohingya.
"Kita tidak terikat dengan konvensi itu, tetapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan. Orang kalau ngungsi tidak bisa pulang ke negerinya, terkatung-katung di laut, lalu kita tampung sementara," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia menambahkan, usai ditampung sementara, para pengungsi itu akan dikembalikan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh PBB. "Karena yang memiliki ketentuan tersebut adalah PBB. Kita sendiri kalau mau mengusir, juga bisa gak ada urusan, tetapi ini kan jadi isu kemanusiaan," tutur dia.