Jakarta, IDN Times - Hari Santri diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan tersebut dilaksanakan pada 22 Oktober setiap tahunnya, di mana tanggal itu merujuk pada Fatwa dan Resolusi Jihad KH Muhammad Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 ketika berupaya keras menggagalkan upaya penjajahan kembali oleh Belanda.
Pada peristiwa tersebut, para laskar dan pejuang santri berperan besar dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Kini, santri melalui lembaga pendidikan pondok pesantren terus mengisi dan menggerakkan pembangunan, benteng moral bangsa, serta potret Islam ramah di tengah gempuran modernisasi asing dan perkembangan teknologi," tulis NU seperti dikutip dari nu.or.id pada Kamis (22/10/2020).
Berikut ini pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka menyambut Hari Santri 2020.