Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Refly Harun memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (3/11/2020).
Refly mengaku diajak Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten YouTube pada 12 Oktober 2020. Sebelum akhirnya konten yang dibuat keduanya dipermasalahkan, karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
"Ya saya kira apple to apple saja, karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia per-YouTube-an biasa itu kolaborasi dan terjadilah interview itu," Kata Refly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.