Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Refly Harun memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Selasa (3/11/2020).

Refly mengaku diajak Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten YouTube pada 12 Oktober 2020. Sebelum akhirnya konten yang dibuat keduanya dipermasalahkan, karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

"Ya saya kira apple to apple saja, karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia per-YouTube-an biasa itu kolaborasi dan terjadilah interview itu," Kata Refly di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

1. Interview tidak hanya bahas soal NU tapi banyak hal

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengklaim bahwa dalam video wawancara itu dirinya dan Gus Nur tak hanya bicara soal isu yang dipermasalahkan, tetapi membicarakan banyak hal juga. Metode yang mereka lakukan adalah tanya jawab satu sama lain.

"Dan kalau kita lihat interview-nya tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali," kata dia.

2. Kasus ini perlu terapkan asas praduga tak bersalah

Editorial Team

Tonton lebih seru di