Refly Harun Terseret Kasus Gus Nur, Andi Arief: Jangan Dikriminalisasi

Jakarta, IDN Times - Nama Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terseret dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Refly adalah tokoh yang mewawancarai Gur Nur dan video tersebut tayang di akun YouTube miliknya. Polisi berencana memanggil Refly untuk dimintai keterangan. Namun, sejumlah pihak memiliki perspektif tersendiri terkait hal ini, sehingga menjadi pro dan kontra.
Refly pernah ditunjuk sebagai staf khusus (stafsus) oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 2015. Dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT. Jasa Marga dan PT Pelindo I.
Lantas, apa komentar para tokoh publik mengenai pemanggilan Refly?
1. Andi Arief minta Refly jangan dikriminalisasi
Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa Refly tak perlu dikriminalisasi. Karena menurut dia, Refly adalah sosok yang punya koneksi luas dengan banyak kalangan salah satunya para intelektual NU.
"Teman kost saya di Yogya Refly, berjasa memisahkan SMPT dengan BEM paska Anies Baswedan, jadi ketua tim saya untuk khusus masa jabatan Presiden RI 2 periode di tengah kuatnya Pak Harto. Pergaulannya luas termasuk dengan intelektual NU. Bukan kaleng-kaleng, jangan dikriminalisasi," cuit Andi.