Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah mengumumkan susunan kabinetnya, setelah keduanya dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, pada Minggu (20/10/2024) pagi, di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat.

Salah satu nama yang ada dalam susunan kabinet Prabowo-Gibran yang dinamai Kabinet Merah Putih adalah Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta. Oleh Prabowo, Anis Matta diberi jabatan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu.

Anis Matta diketahui memang tak pernah terlibat dalam kasus hukum tertentu. Namun ada sejumlah kasus korupsi melibatkan rekannya, saat dia menduduki jabatan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menyebabkan dia ikut diperiksa KPK. Nama Anis memang tak langsung terkait dengan skandal hukum itu.

1. Pernah diperiksa KPK dalam kasus suap terkait impor daging sapi

Tokoh-tokoh dan pejabat publik yang diberi pembekalan di Hambalang, Bogor saat sesi calon menteri. (www.instagram.com/@cakiminow)

Sebagai salah satu nama dalam daftar wakil menteri Prabowo-Gibran, Muhammad Anis Matta, pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS.

Kala itu, Anis Matta memang menjabat sebagai Presiden PKS, jabatan yang diembannya sejak Februari 2013 hingga Agustus 2015.

Ia kemudian membentuk Partai Gelora bersama sejumlah rekannya, dan menjadi Ketua Umum Partai Gelora pertama sejak November 2019.

2. Anis Matta penuhi panggilan KPK

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di