Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Brigjen (Pol) Anggoro Sukartono ketika masih bertugas di Sidoarjo dan kini ditunjuk jadi Plh Karopaminal Divisi Propam Polri. (Tangkapan layar Net TV)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akhirnya menunjuk Brigjen (Pol) Anggoro Sukartono untuk mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Mabes Polri. Penunjukkan Brigjen Anggoro berdasarkan surat perintah Kapolri nomor: Sprin/2149/VII/KEP/2022 pada 22 Juli 2022. 

Pengumuman tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo. "Penunjukkan Karowab Prof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis pada 24 Juli 2022. 

Brigjen (Pol) Anggoro menggeser Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan Kapolri. Brigjen Hendra menjadi personel ketiga di kepolisian yang dinonaktifkan usai ajudan Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Brigadir J, tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022. 

Sambo sendiri telah dicopot dari posisi Kadiv Propam oleh Kapolri pada 20 Juli 2022. Pada hari yang sama, Kombes (Pol) Budhi Herdy Susianto juga dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Lalu, bagaimana rekam jejak Brigjen Anggoro di institusi Bhayangkara?

1. Karier Brigjen Anggoro dimulai dari Jawa Timur, saat menjabat Kapolresta Sidoarjo

Polresta Sidorejo (Google Map)

Brigjen (Pol) Anggoro lahir di Jakarta pada 21 April 1972. Anggoro merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1994. 

Ia pernah ditunjuk sebagai Kapolres di Nganjuk, Jawa Timur. Lalu, pada 2014-2015, ia menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo. Pangkatnya ketika itu masih Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Divpropam bukan divisi yang asing baginya. Karena pada 2015, ia pernah menjabat sebagai Kabid Propam di Mapolda Riau. Lalu, pada 2016, Brigjen Anggoro pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Pada 2020, Anggoro mengalami kenaikan karier yang cemerlang. Ia naik pangkat dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal. Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri dijabat Idham Azis. 

2. Brigjen Anggoro dulu jabat Karowabprof Divpropam

Mabes Polri (Google Map)

Pada 2020, Brigjen (Pol) Anggoro ditunjuk menjadi Sesro Paminal Divpropam. Lalu, ia diangkat menjadi Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof). 

Melihat ke belakang, Brigjen Anggoro pernah bekerja secara dekat dengan Sambo. Contohnya pada 17 Maret 2021. Ketika itu, Anggoro mendampingi Sambo untuk sowan ke Danpuspom Mabes TNI. 

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut implementasi program Kapolri terkait transformasi operasional peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara TNI dengan Polri. Kunjungan silaturahmi itu langsung diterima Komandan Puspom TNI, Letjen TNI Chandra W Sukotjo.

Ketika itu, Sambo mengatakan, kedatangannya bersama jajaran juga sekaligus memperkuat kerja sama dalam penanganan perilaku yang melibatkan anggota TNI-Polri. Dia berharap jajaran kedua instansi itu bisa cerdas menggunakan media sosial.

"Juga kerja sama dalam penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan anggota masing-masing TNI dan Polri," tutur dia. 

3. Brigjen Anggoro tak rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK

ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara, berdasarkan data yang dikutip dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Anggoro belum memperbarui data LHKPN-nya. Kali terakhir ia melaporkan LHKPN ketika masih menjabat sebagai Kapolres Nganjuk pada 2014. 

Delapan tahun lalu, Anggoro melaporkan memiliki harta mencapai Rp1.866.495.970 (Rp1,8 miliar).

Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dan Batam senilai Rp969.415.000. Dia juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp186 juta, dan pertanian senilai Rp300 juta. Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp97 juta.

Editorial Team