Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akhirnya menunjuk Brigjen (Pol) Anggoro Sukartono untuk mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Mabes Polri. Penunjukkan Brigjen Anggoro berdasarkan surat perintah Kapolri nomor: Sprin/2149/VII/KEP/2022 pada 22 Juli 2022.
Pengumuman tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo. "Penunjukkan Karowab Prof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis pada 24 Juli 2022.
Brigjen (Pol) Anggoro menggeser Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan Kapolri. Brigjen Hendra menjadi personel ketiga di kepolisian yang dinonaktifkan usai ajudan Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Brigadir J, tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Sambo sendiri telah dicopot dari posisi Kadiv Propam oleh Kapolri pada 20 Juli 2022. Pada hari yang sama, Kombes (Pol) Budhi Herdy Susianto juga dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, bagaimana rekam jejak Brigjen Anggoro di institusi Bhayangkara?