Jakarta, IDN Times - Nama Brigjen Junior Tumilaar kembali menjadi sorotan publik pada pekan ini. Hal tersebut lantaran ia ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, sejak 16 Februari 2022.
Informasi itu tersebar luas usai surat yang ia tulis tangan dari dalam rutan itu viral di media sosial. Dalam surat tertanggal 21 Februari 2022 itu, Brigjen Junior melayangkan dokumen itu kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman. Ia meminta dipindahkan dari RTM Cimanggis ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, karena penyakit asam lambungnya kambuh.
Dalam surat itu pula, pria yang kini menempati jabatan staf khusus KSAD tersebut memohon ampun kepada Jenderal Dudung karena membela warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, yang terlibat konflik lahan dengan pengembang PT Sentul City. Hal ini membuat warganet bersimpati sehingga tagar #BebaskanJunior sempat trending di media sosial.
Polemik konflik lahan pula yang mencuatkan nama Brigjen Junior ke ruang publik pada 2021. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Sulawesi Utara.
Tahun lalu, Brigjen Junior menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memprotes anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang diperiksa personel di Polresta Manado karena membela warga bernama Ari Tahiru yang menjadi korban penggusuran lahan. Tahun lalu, pengembang properti yang ia lawan adalah PT Ciputra Internasional.
Lalu, bagaimana rekam jejak Brigjen Junior selama berkarier di militer?