Jakarta, IDN Times - Ketika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia disorot karena menyematkan gelar The King of Lip Service untuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pandangan juga diarahkan kepada rektornya, Ari Kuncoro. Rektorat ikut disorot lantaran sehari setelah meme Jokowi viral di media sosial, mereka meminta klarifikasi kepada BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengatakan pertemuan itu digelar pada Minggu, 27 Juni 2021 lalu. Pertemuan tersebut disampaikan melalui surat yang dibuat hari Minggu kemarin dan diteken oleh Direktur Kemahasiswaan, Tito Latif Indra.
Pertemuan untuk klarifikasi itu kemudian jadi tanda tanya sejumlah masyarakat sipil terkait dengan motifnya. Banyak yang menduga pertemuan yang sifatnya disebut darurat itu merupakan instruksi dari Rektor Ari.
Ari terpilih menjadi rektor UI sejak 25 September 2019 lalu, setelah menang dalam voting suara di Makara Art Centre Depok. Ketika itu, Ari memperoleh 17 suara, sedangkan kandidat lainnya Abdul Haris memperoleh 6 suara dan Budi Wiweko tak memperoleh suara sama sekali.
Namun, yang juga menjadi sorotan, Ari ternyata sudah menjabat sebagai Komisaris Bank Negara Indonesia (BNI) ketika terpilih. Apakah hal tersebut dibolehkan sesuai aturan yang ada?