Jakarta, IDN Times - Seorang jemaah haji Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi karena merekam orang tanpa izin. Koordinator Satgas Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengatakan korbannya adalah warga Arab Saudi.
"Jadi, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziyah di Madinah Al Munawwarah, itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun," ujar Akhmad dikutip dari akun Instagram KJRI Jeddah, Selasa (12/5/2026).
